JAKARTA - Jenderal Badrodin Haiti, tidak lama lagi akan memasuki masa pensiunnya. Sehingga, pemerintah dalam hal ini Presiden, diberi kewenangan untuk mengajukan nama penggantinya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, belakangan muncul wacana kalau Presiden Joko Widodo akan memperpanjang masa jabatan Badrodin. Tak ayal, kabar itu menampik reaksi protes dari sejumlah pihak. Walau, secara aturan yakni di Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, perpanjangan bisa dilakukan sebelum memasuki umur 60 tahun.
Meski demikian, banyak pihak meminta Presiden Jokowi untuk tidak melakukan itu. Sejumlah politisi senayan, bahkan sudah mempunyai jagoan masing-masing. Lalu, apakah Jenderal Badrodin akan menjadi Kapolri lagi? Atau justru Jokowi punya pilihan lain?
Berikut reaksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat disinggung soal itu, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 23 Mei 2016.
Comments