VIDEO; Penjelasan Mendagri Soal Perda Miras

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mendapat kritikan pedas ketika muncul pemberitaan kalau ia ingin menghapus Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras atau miras.

Sontak, publik marah dengan sikap itu. Berbagai aktivis kemanusiaan hingga tokoh agama, mengecam kebijakan oleh Menteri Tjahjo tersebut.

Seperti di media sosial, ramai menyayangkan keputusan pencabutan Perda Miras itu. Apalagi, disebutkan kalau pencabutan itu untuk menyelaraskan dengan pengembangan sektor wisata.

Menyikapi itu, Mendagri Tjahjo Kumolo saat berada di Istana Negara Jakarta membantah keras pemberitaan itu. Bahkan, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu mengaku mendorong agar setiap daerah membuat Perda miras. Walau, harus diselaraskan dengan aturan di atasnya.

Berikut pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 24 Mei 2016:




Comments