Amien Rais Jawab Tudingan Dapat Aliran Dana Alkes

Dalam sebuah pemberitaan media massa, nama mantan Ketum PAN dan MPR Amien Rais, disebut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK mendapatkan aliran dana dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes), dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Amien Rais saat konferensi pers di kediamannya. Foto: Ipul VIVA.co.id
Disebutkan ada Rp600 juta, dana mengalir ke rekening Amien Rais melalui Yayasan Sutrinso Bachir Foundation.

Seperti dikutip dalam laman VIVA.co.id, menurut jaksa, rekening Amien Rais sudah enam kali menerima transfer uang. Setiap sekali transfer, Amien menerima uang Rp100 juta. Rekening Amien tercatat menerima pertama kali pada 15 Januari 2007 dan terakhir pada 2 November 2007.

Dalam persidangan, jaksa menilai, Siti Fadilah terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Adapun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai perbuatan Siti Fadila Supari menyebabkan kerugian keuangan negara sekira Rp6,1 miliar.

Mendapat tudingan itu, Amien Rais pada Jumat 2 Juni 2017 pagi di kediamannya, Komplek Gandaria Blok C Nomor 1 Jakarta Selatan, menyampaikan jawaban atas itu. Berikut jawaban lengkap Amien Rais, yang tertuang dalam surat:

Assalamu’alaikum WR.WB.

Terima kasih atas kedatangan saudara-saudara para wartawan yang saya hormati.

Kasus aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir sejumlah 600 juta rupiah antara 15 Januari 2007 sampai 13 Agustus 2007, seperti dikatakan jaksa Ali Fikri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 31/05/2017, yang dikirim ke rekening saya, langsung saya follow-up dengan menanyakan pada sekretaris saya tentang kebenarannya, berdasarkan rekening bank yang saya miliki.

Karena itu terjadi sudah 10 tahun lalu, saya segera merefresh memori saya. Pada waktu itu Sutrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani pihak lain.

Persahabatan saya dengan Sutrisno Bachir sudah terjalin lama sebelum PAN lahir pada 1998. Seingat saya, sebagai entrepreneur sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan.

Mas Tris adalah tokoh yang sangat baik dan dermawan, sering membantu banyak pihak. Bahkan siapa saja yang mendapat bantuan dana dari SB, saya tidak tahu. Saya pernah menanyakan pada SB, mengapa Anda membantu berbagai kegiatan saya. Jawabnya: “Saya disuruh Ibunda saya untuk membantu Anda”.

Jadi ketika dia menawarkan bantuan tiap bulan buat kegiatan operasional saya, saya anggap sebagai hal wajar.

Nah, kalau kejadian sepuluh tahun lalu kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya.

Di tahun 2007, saya sudah 3 tahun tidak lagi menjadi pejabat (waktu itu Ketua MPR). Namun rupanya bantuan SB untuk kegiatan operasional saya yang berlangsung selama 6 bulan itu pada tahun 2007 itu kini menjadi salah satu topik berita yang sangat menarik dan harus saya ikuti secara tegas dan berani.

Karena itu pada Senin mendatang saya akan berkunjung ke Kantor KPK, untuk menjelaskan duduk persoalannya, sebelum saya berangakat umroh pada 8 Juni ini.
Kalau saya dipanggil KPK padahal saya masih umroh, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab.


Sekian dulu, sampai ketemu lagi insya Allah di kantor KPK besok Senin, 5 Juni 2017. 
Wassalam

Comments